SELAMAT DATANG DI BLOG KULO "SANGGAR IMPIAN VURQON ", MONGGO PINARAK!!! JANGAN LUPA ZA TEMAN - TEMAN TETAP BERBAGI ILMU WALAUPUN HANYA SATU AYAT!! MAN JADDA WA JADA,,

Rabu, 11 Maret 2015

UUD 1945 yang telah di Amandemen

Hy teman - teman SIV semua, saya mau tanya tahu gak kepanjangan dari UUD?? bukan Ujung - ujungnya duit tapi yang betul adalah undang undang dasar. Tahukah kalian bahwasanya undang - undang dasar 1945 atau biasa kita sebut UUD'45  tersebut diamandemen berapa kali, pasal berapa aja, dan tahun berapa aja?

Makanya belajar ya,

Periode Perubahan UUD 1945

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amendemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan di antaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:

Apakah teman - teman tahu isi dari UUD 1945 yang telah diamandemen selama 4 kali itu, kalau belum tahu silahkan di download UUD 1945 beserta perubahannya UUD 1945 beserta perubahannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar